Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

29 Mei 2021, 19:00 WIB
Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta. // Wids RINGTIMES BALI/ /

BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta masih disalurkan dan dicairkan pada bulan Mei 2021 ini. Masyarakat diharapkan untuk segera melakukan cek nama di eform.bri.co.id/bpum.

Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sampai tanggal 28 Juni 2021. Pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta.

Namun bagi pelaku usaha mikro yang namanya tak tercantum dalam link tersebut tak perlu khawatir.

Baca Juga: Pelaku UMKM Tak Punya Rekening BRI Untuk Dapat Bantuan BPUM UMKM? Tenang, Ini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

 

 

Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, mengatakan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BPUM.

Dengan catatan pelaku UMKM telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Masyarakat dapat mengetahui persyaratan yang ditetapkan dengan cara mengcek di laman depkop.go.id.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id dan Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id Modal KTP Dapat Rp1,2 Juta

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP Untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

 

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

 

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI).

 

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Itu tadi cara apabila NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler