BERITA DIY - Tak dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM? Tak perlu bersedih, sebab ada BLT lain yang diperuntukkan bagi UMKM atau pelaku usaha mikro.
Adapun BLT yang bisa didapat selain BPUM ialah bantuan dari BUMN yang selama ini fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Yang disasar untuk mendapat bantuan UMKM ini adalah pelaku usaha mikro yang selama ini sudah pernah meminjam modal kepada BUMN PNM.
Dalam BLT PNM Mekaar tersebut, BUMN itu memberikan banpres kepada nasabah Mekaar sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut sama dengan BLT BPUM yang disalurkan PNM.
Tujuan dari BLT PNM Mekaar ini adalah untuk membantu UMKM atau pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Maka dari itu jika tak dapat BPUM dari Kemenkop UKM, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab pelaku usaha mikro bisa mengakses BLT PNM bagi nasabah Mekaar.
Dalam menyalurkan BLT Mekaar, PNM menggandeng BNI saja sebagai mitra pembayaran. Beda dengan BLT UMKM BPUM yang sebelumnya disalurkan oleh Bank BRI.
Untuk mengecek daftar penerima BLT PNM via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu disampaikan oleh akun media sosial resmi Bank BNI.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun Twitter resminya.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021
Bagi yang namanya tidak tercantum di link tersebut dapat menghubungi Account Officer PNM Mekaar, dengan sebelumnya memastikan namanya terdaftar dalam penerima BLT PNM.***