BERITA DIY - Pada tahun ini, BUMN yang fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil, PT Nasabah Permodalan Nasional Madani atau PNM menyalurkan BLT lagi ke UMKM.
Adapun penerima BLT yang disasar adalah peserta Mekaar yang dijalankan UMKM, yakni pelaku usaha mikro yang selama ini sudah meminjam modal kepada BUMN PNM.
Dalam program BLT Mekaar itu, PNM memberi BLT Banpres kepada nasabah Mekaar sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah itu sama seperti besaran BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
Baca Juga: Kuota BPUM Ditambah 3 Juta UMKM Lagi di 2021, Kapan BLT Cair? Ini Daftar Penerima Mei 2021
Baca Juga: Update BLT UMKM Tahap 3 2021, Siapkan 3 Dokumen Ini Agar Banpres BPUM Cair
Adanya BLT PNM Mekaar ini bertujuan untuk membantu UMKM atau pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah pandemi dengan memberikan modal, sama seperti BLT UMKM.
Oleh karena itu jika tak dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM tidak perlu khawatir. Sebab ada BLT dari PNM untuk peserta Mekaar yang besarannya sama seperti BPUM.
Dalam menyalurkan BLT Mekaar ini, PNM menggandeng BNI sebagai mitra pembayaran, berbeda dengan BPUM yang sebelumnya disalurkan oleh Bank BRI saja.
Untuk cek daftar penerima via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu disampaikan oleh akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun Twitter resminya.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya belum tercantum di link tersebut bisa menghubungi Account Officer PNM Mekaar, dengan sebelumnya memastikan namanya terdaftar dalam penerima BLT PNM.***