Bansos Rp 1,2 Juta Belum Cair? Cek Syarat Dapat BLT UMKM dan Cara Daftar agar Dana Banpres BPUM Cair Mei 2021

16 Mei 2021, 11:23 WIB
Berikut ini syarat cara daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM kembali cair bulan Mei 2021. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM, yakni BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal kembali cair pada bulan ini. Berikut cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM bulan Mei 2021. 

Para pelaku usah mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 merupakan kelompok masyarakat yang disasar program Pemerintah BLT UMKM atau BLT BPUM ini. 

Sebagai informasi, saat ini, bantuan tersebut sudah cair ke 8,6 juta pelaku UMKM dengan perencanaan yang sebenarnya BLT UMKM pada tahun 2021 ini bakal menyasar 12,8 juta UMKM. 

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Bulan Mei 2021, Cek Syarat Untuk Menerima Rp1,2 Juta Banpres BPUM

Dengan begitu, sekitar 4,2 juta pelaku UMKM akan menerima BLT ini pada tahun 2021 dengan anggaran Rp15,36 triliuun yang telah disiapkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini tetapi masih belum terdaftar atau bahkan tidak tahu cara mendaftarnya, berikut ini cara mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021

1. Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan Link Ini, Cek Online Daftar BLT Banpres UMKM: Dapat BPUM Rp1,2 Juta GRATIS

Namun, sebelum melakukan pendaftaran seperti yang telah dijelaskan di atas, pastikan masyarakat tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Syarat Daftar BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian para peserta dapat melakukan cek daftar penerima BPUM melalui link BLT UMKM yakni eform.bri.co.id/bpum.

Dalam proses pengecekan, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat

Berikut cara untuk mengecek dapat BLT UMKM atau tidak melalui situs BRI:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Demikian cara daftar serta syarat untuk dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler