Apa Hukum Ziarah Kubur Sebelum atau Ketika Lebaran? Berikut Penjelasannya

13 Mei 2021, 08:27 WIB
Hukum Ziarah Kubur pada sebelum atau saat Lebaran Idul Fitri 1442 H /ANTARA//Galih Pradipta

BERITA DIY - Indonesia memang memiliki banyak tradisi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ada halal bihalal, mudik, hingga ziarah kubur.

Ziarah Kubur di Indonesia biasanya dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Ada juga beberapa orang yang melakukan sebelum atau ketika lebaran.

Bagaimana hukum ziarah kubur saat sebelum atau ketika lebaran menurut agama Islam?

Pada momentum Idul Fitri biasanya orang banyak yang berbondong-bondong mendatangi makam untuk berziarah. Ada yang mendoakan atau hanya berkunjung ke makam keluarga, sanak saudara, maupun kerabat.

Pada jaman Rasulullah dahulu pernah dilarang untuk berziarah ke makam. Karena takutnya manusia meminta kepada kuburan bukan kepada Allah SWT.

Baca Juga: 7 Tips Membersihkan Karpet untuk Persiapan Lebaran Idul Fitri 1442 H Supaya Tidak Apek

Kemudian selang beberapa waktu Nabi Muhammah SAW memperbolehkan umatnya untuk berziarah dengan alasan untuk mengingat kematian dan akhirat.

“Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” (HR. Muslim, Abu Dawud, al Baihaqi, an Nasa’i, dan Ahmad).

Jadi dalam Islam, hukum ziarah tidak dilarang. Rasulullah juga menjelaskan hikmah ziarah kubur dalam suatu hadist.

"Pada awalnya aku melarang kalian untuk menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah!, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, mencucurkan air mata, mengingat akhirat, dan janganlah kalian mengatakan al hujr (perkataan mungkar)” (HR. Muslim, Ahmad, al Hakim, at Tirmidzi, Abu Dawud dan dishohihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shohih al Jami’)

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2021: Keistimewaan Bulan Syawal dan Amalan yang Dapat Dilakukan: Puasa hingga Menikah

Dari dalil diatas, tidak ada larang ziarah makam pada saat hari raya ataupun seblum lebaran. Oleh karena itu, ziarah kubuh saat lebaran tidak dilarang asalkan niat dan tujuannya bukan untuk meminta kepada kuburan, tetapi untuk mendoakan, mengingat kematian dan akhirat.

Meskipun Nabi Muhammad SAW tidak melarang untuk ziarah kubur, namun tidak semestinya dilakukan di hari-hari tertentu atau mengkhususkan suatu waktu.

Alasan Ziarah sebelum atau saat Lebaran?

Karena lebaran Idul Fitri identik dengan menyambung silaturahmi dan saling mendoakan, biasnaya orang berziarah sebelum atau saat lebaran adalah untuk mendoakan sanak saudara atau kerabat yang sudah mendahului.

Yang paling terpenting dalam berziarah kubur adalah meluruskan niat, jangan sampai berniat untuk meminta kepada selain Allah SWT. Tapi berniatlah untuk mendoakan, mengingat kematian dan akhirat.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler