Komentar Menohok Febri Diansyah Tanggapi Tidak Lulusnya 75 Pegawai KPK saat TWK

10 Mei 2021, 14:58 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /Instagram.com/@febridiansyah.id.

BERITA DIY – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan pujian kepada 75 pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsan (TWK).

Pujian itu dilayangkan oleh Febri karena meski tidak lulus TWK, para penyelidik atau penyidik KPK itu tetap bekerja secara profesional.

“Sungguh “tidak” berwawasan kebangsaan. Udah masuk list 75, tapi masih OTT,” kata Febri Diansyah dikutip dari akun twitternya, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Geram KPK Minim Prestasi, Mantan Jubir KPK: Negeri Ini Dieksploitasi, Dihisap, Hak Rakyat Dicuri

Dia pun mengungkapkan rasa hormatnya kepada para pegawai KPK yang masih bekerja keras memberantas korupsi meski terancam dipecat.

“Hormat untuk tim yang masih terus bekerja menjaga bangsa ini dari perilaku korup sekalipun ia dicap dan distigma,” imbuhnya

Febri Diansyah mengatakan 75 pegawai yang terancam dipecat itu sudah menyelamatkan muka KPK berkat OTT sejumlah kasus besar pasca pergantian kepemimpinan dan Revisi Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Minta Mantan Jubir KPK Jangan Banyak Omong, Ferdinand Hutahaean: Sadar Diri dan Rendah Hati Jauh Lebih Baik

Dia menutukan, kasus-kasus besar yang berhasil ditangani oleh puluhan penyelidik atau penyidik yang terancam dipecat itu meliputi OTT KPU, Bansos Covid-19, Impor Benur.

Dugaan korupsi Bupati Cimahi, dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan, hingga dugaan kasus jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk.

“Jadi gini.. OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru ternyata ditangani penyelidik atau penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial,” kata Febri.

Baca Juga: Pemburu Koruptor Diisukan Tak Lulus Tes KPK, Sudjiwo Tedjo Minta Publik Tak Sinis, Netizen: Coba Jokowi Dites

Febri Diansyah juga mengatakan bahwa upaya menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik KPK akan berbahaya jika berpengaruh pada proses penanganan kasus korupsi.

“Upaya menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik di KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus korupsi,” katanya.

Febri menuturkan jangan sampai pemecatan pegawai terbaik KPK menjadi cara baru oleh sejumlah pihak yang memiliki tujuan menghambat proses penanganan kasus korupsi di negeri ini.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Febri Diansyah Terlalu Berlebihan Soal Novel Baswedan: Stop Anggap Dia yang Terbaik

“Jangan smpai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti,” ujar Febri Diansyah.

Ia juga mengatakan bahwa sejak diberlakukannya Revisi UU KPK banyak hal yang dikhawatirkan terjadi, termasuk independensi KPK yang akan dihilangkan.

“Hal inilah yang dikhawatirkan sejak Revisi UU KPK dilakukan. Ancaman terhadap independensi,” ujar Febri Diansyah.***

 

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler