Gerakan Pemuda Kristen Minta Munarman Dibebaskan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bisa Dipidana atas Ucapannya

1 Mei 2021, 19:00 WIB
Gerakan Pemuda Kristen Minta Munarman Dibebaskan, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Bisa Dipidana atas Ucapannya.* /Twitter/@FerdinandHaean3

BERITA DIY - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengecam keras pernyataan yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen tentang penangkapan Munarman.

Yohanes Budi Hutagalung Ketua Umum Gerakan Pemuda Kriste mempertanyakan Munarman yang seharusnya tidak ditangkap oleh Densus 88.

Pernyataan Yohanes tersebut membuat Ferdinand Hutahaean geram.

Baca Juga: Sebut Rezim Jokowi Kampungan, Mantan Juru Bicara Gus Dur Bandingkan dengan Kinerja Soekarno dan Soeharto

"Siapapun yg mengatas namakan diri Gerakan Pemuda Kristen ini, tidaklah mewakili Kristen," tulisnya di @ferdinandhaean3.

Dirinya juga menyamakan dengan oragnisasi-organisasi lain yang sering mencatut nama agama atau suku.

"Sama dgn organ2 lain yg sering mencatut nama agama atau suku dlm kegiatannya, tp itu tak mewakili agama atau suku yg dia catut," lanjutnya.

Baca Juga: Kriteria Miskin Penerima Bansos Minta Diperjelas, Wakil Ketua KPK: Miskin di Jakarta Beda dengan di Desa

Ferdinand juga menyebut bahwa Yohanes bisa dipidana atas ucapannya.

"Org ini bs dipidana atas ucapannya," pungkasnya.

Cuitan Ferdinand juga mendapat tanggapan dari para pengikutnya di twitter.

"sama spt waktu pilpres lalu juga ada pendeta2 yg mengatasnamakan persatuan umat kristen. isinya ya pendukung salah satu pasangan. motifnya apalagi klo bukan UUD berbungkus umat/agama," tulis @teliaz223.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Besok 2 Mei 2021: Hati-hati dengan Masalah Hutang dan Hukum dengan Orang Lain

"Dasar ular juga bang, pemuda kristen yg mn aktivis katholik mana main catut nama org organisasi hati2 licik ini untuk hadu domba," tulis @Gonggo45668754

Sebagai informasi, Yohanes berpendapat Munarman tidak seharusnya ditangkap. Dirinya menyebut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu merupakan pejuang keadilan dan kemanusiaan, dan bukan teroris sebagaimana dituduhkan oleh Polri

Yohanes menambahkan bahwa Munarman dikenal sebagai pribadi yang bergaul luas, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun dengan berbagai tokoh di Indonesia.

Tak cuma itu, Munarman juga dikenal sebagai pribadi yang suka menolong. Yohanes pun berharap, polisi segera membebaskan Munarman agar citra polisi tidak tercoreng.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler