Presiden Jokowi Beri Bantuan kepada Istri Terduga Teroris

4 April 2021, 18:27 WIB
Presiden Jokowi Beri Bantuan kepada Istri Terduga Teroris. /Instagram.com/@jokowi

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada istri terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti-teror. Bantuan itu diberikan melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Sabtu, 3 April 2021.

Bantuan Presiden Jokowi yang diberikan secara perantara itu, lantas diserahkan langsung kepada S (25) selaku istri dari terduga teroris di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

Bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi tersebut, kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S.

Baca Juga: Politisi PKS Mardani Ali Sera Kritik Peneribitan SP3 oleh KPK: Preseden Buruk

Berdasarkan infromasi yang diberitakan itu, setelah suami S diamankan Densus 88 Anti-teror, ia harus menanggung beban dengan menghidupi anaknya yang masih bayi seorang diri.

Selain itu, S juga harus membayar cicilan utang di bank. Lukman menyampaikan bahwa Presiden Jokowi membaca berita online tersebut secara langsung.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Lukman mengaku bahwa Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan yang disampaikan oleh staf presiden untuk menyampaikan bantuan kepada S.

Lukman membeberkan bahwa bantuan yang diberikan Presiden Jokowi ini murni sebagai bantuan dan tidak ada maksud tertentu.

Baca Juga: Liga Spanyol: Link Live Streaming Sevilla vs Atletico Madrid Malam Ini di Vidio Kick Off 02:00WIB

Lukman juga mengaku, saat bantuan itu diberikan kepada S, S tampak sangat senang karena keluhannya didengar oleh Presiden sehingga bebannya dapat terkurangi.

Senada dengan Lukman, Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman juga mengatakan bahwa bantuan tersebut murni sebagai bantuan dan tidak ada maksud tertentu.

Bantuan yang diberikan itu berupa uang tunai.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang terduga teroris diamankan Densus 88 pasca peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar.

Terduga teroris tersebut berinisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Presenter Kondang Indra Bekti Berduka Cita atas Wafatnya Ayahanda Sinyorita

Setelah itu, pada Senin sore, polisi melakukan penggeledahan di rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Usai penangkapan itu, Istri BS sempat curhat. Dalam curhatannya, ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan dan membayar cicilan di bank.

Usia pernikahan BS dan S sendiri baru 1,5 tahun. Pasca penangkapan BS, tak ada yang bisa menafkahi S dab yang membayar cicilan di bank.

Oleh karena itu, S sempat berencana akan mencari pekerjaan.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler