Bansos Tunai Rp1,2 Juta Cair Bulan Ini, Cek Online Daftar Penerima di Link dtks.kemensos.go.id pakai KTP

27 Maret 2021, 06:59 WIB
BST Cair Maret Segera Cek di dtks.kemensos.go.id. /Pixabay.com/EmAji.

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial atau bansos tunai (BST) sebesar Rp1,2 juta per tahun yang secara berkala akan cair pada bulan Maret 2021 ini.

Pada hulan ini, bantuan ini akan cair sebesar Rp300 ribu ke 10 juta penerima sebagaimana yang sudah diberikan pada bulan Januari dan Februari lalu.

Keluarga yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dicek secara online di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP.

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Baca Juga: Sikap Indonesia Disebut Berlebihan Kepada BWF, PBSI: Kamu Punya Harga Diri Gak?

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan aggaran senilai Rp12 triliun untuk dicairkan melalui Kantor POS atau bank himbara..

Bantuan ini sengaja diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan antisipasi agar tidak semakin bertambahnya masyarakat miskin dan rentan miskin selama pandemi covid-19 ini.

Berikut ini adalah cara untuk melakukan cek penerima bantuan di laman DTKS Kemensos:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Jika terdaftar di link itu, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Disebut Menghamili Seorang Pesinetron, Vicky Prasetyo Beri Penjelasan Fakta Sebenarnya

Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

  • Undangan dari Ketua RT
  • KTP
  • Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Petugas akan melakukan scan barcode  pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Baca Juga: Iwan Fals Beberkan Fakta Meninggalnya Putra Sulungnya, Galang Rambu Anarki

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler