BERITA DIY – Pemerintah masih memperpanjang pemberian listrik gratis dan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.
Listrik gratis dan pemberian subsidi listrik diperuntukkan bagi Rumah Tangga dengan daya listrik 450 VA dan Rumah Tangga dengan daya listrik 90 VA.
Rumah Tangga dengan daya listrik 450 VA berhak menerima listrik gratis. Sementara Rumah Tangga dengan daya listrik 90 VA berhak mendapatkan subsidi listrik sebesar 50 persen.
Baca Juga: Di Forum Internasional, Anies Baswedan Kembali Pamer 2 Penghargaan yang Pernah Diraih
Baca Juga: Cara Mudah Setor Tunai Uang di ATM BRI, BCA, Mandiri, dan BNI, Sangat Mudah
Berikut cara klaim token listrik untuk mendapatkan listrik gratis maupun subsidi listrik,
Cara Klaim Token Listrik Melalui Website
- Buka laman stimulus.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.
- Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.
- Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.
- Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Hari Ini, 18 Maret 2021: Zodiak Ini Romantis di Hari Ini
Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Hari Ini, 18 Maret 2021: Zodiak Ini Romantis di Hari Ini
Baca Juga: Niat Bantu PNG Dapat Sejuta Vaksin dari Eropa, Australia Justru Bisa Buat Tegang Antar Negara
Cara Klaim Token Listrik Melalui HP
- Download Aplikasi PLN Mobile di Play Store ataupun App Store.
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Itulah cara klaim token listrik gratis dan subsidi listrik lewat website maupun mobile (HP).***