Sebanyak 186.882 KK Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 Rp300 Ribu Dicabut, Ini Alasan Wagub Ahmad Riza Patria

16 Maret 2021, 05:05 WIB
Cara cek dana bansos BST DKI Jakarta Tahap 2 yang cair di Maret 2021 melalui corona.jakarta.go.id. /Tangkap Layar corona.jakarta.go.id

BERITA DIY - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST khusus DKI Jakarta saat ini baru memasuki pencairan Tahap 2 yang sempat terlambat dikarenakan pembaharuan data penerima BST DKI Jakarta yang dilakukan oleh Pemprov.

BST DKI Jakarta cair dengan nominal Rp300 ribu sejak tanggal 12 Maret 2021 lalu melalui Bank DKI dengan menyiapkan ATM Bank DKI dan KK.

Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 ini berkurang sebanyak 186.882 KK dari penerima bansos sebelumnya di bulan Januari yakni 1.992.098 KK sebagaimana dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam ANTARA.

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta Tahap 2 Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek corona.jakarta.go.id dan Cairkan di ATM Bank DKI

Baca Juga: Penerima Bansos BST DKI Jakarta Dipangkas 186.882 KK, Cek Penerima Bertahan di corona.jakarta.go.id

Sehingga, Tahap 2 kali ini total penerima BST adalah sebanyak 1.805.216 KK yang dapat dicek di laman Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan BST Tahap 2 senilai Rp300 ribu dicabut sebagaimana dijelaskan Wakil Gubernur (Wagub), Ahmad Riza Patria.

“Adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi),” jelas Riza dalam Antara, 10 Maret 2021.

Meski penyaluran Tahap 2 tertunda, namun pemerintah mengupayakan penyaluran BST Tahap 3 dilakukan di minggu terakhir bulan Maret 2021 ini.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2 Cair Minggu Ini, Siapkan KK dan Login di corona.jakarta.go.id

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Penyaluran Bansos BST dilakukan dalam bentuk kartu ATM untuk menghindari korupsi dan pungutan liar yang bisa merugikan pemerintah dan rakyat penerima bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari dan dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Baca Juga: Daftar BLT yang Cair di Bulan Maret 2021: Bansos BST, Sembako, Prakerja, hingga Listrik Gratis

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler