Awas! Hati-Hati Jika Dapat Pesan Ini Di WhatsApp, Bareskrim: Bisa Ambil Alih Akun

10 Maret 2021, 09:31 WIB
Salah satu tampilan penipuan online dengan modus One Time Password (OTP). /Twitter.com/@CCICPolri

BERITA DIY - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittisiber) melalui akun Twitter-nya, @CCICPolri mengimbau kepada warganet agar berhati-hati jika dapatkan sebuah pesan di WhatsApp.

Pesan itu biasanya akan berupa One Time Password (OTP) atau permintaan untuk melakukan tap link dari nomor yang tidak dikenal.

"Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang Anda dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis lembaga polisi yang berada di bawah Bareskrim Polri itu, Senin, 8 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Jiwa Ksatria! AHY Maafkan dan Rangkul Kader Demokrat yang Hadiri KLB Deli Serdang

Modus verifikasi tersebut, menurut Polisi Siber, dapat digunakan untuk berbagai macam motif. Salah satunya ialah pengambilalihan akun WhatsApp.

"Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil-alih akun WhatsApp," tulis @CCICPolri.

 

Jika akun sudah berhasil diambil-alih, maka si pelaku kejahatan akan menggunakannya untuk hal-hal yang sangat merugikan.

Baca Juga: Shio Tikus Finansial Stabil, Shio Kerbau Perlu Jaga Kesehatan Mental Ramalan Shio Hari Ini 10 Maret 2021

Seperti misalnya melakukan penipuan dengan meminta uang pada orang-orang dekat, meminta pulsa, atau yang lebih berbahaya, melakukan romance scam.

Dalam catatan Dittisiber Polri, pada 2020 lalu terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kasus pencurian data. Tak hanya itu, di tahun yang sama, terjadi juga 18 kali aduan peretasan.

Sementara itu, sejak 2020 hingga berita ini ditulis, Dittisiber Polri mencatat 15 ribu lebih aduan dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler