Cair Lagi Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan melalui Link Berikut

3 Maret 2021, 02:10 WIB
Bansos Sembako atau Kartu Sembako cair bulan ini, berikut cara cek penerimanya. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang ditargetkan. Salah satunya melalui program bansos sembako Rp200 ribu per bulan mulai Januari hingga Desember 2021. 

Pada bulan Maret 2021 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan kepada sebanyak 18,8 juta keluarga.

Program bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Mobil-mobil Ini Bisa Dibeli dengan DP 0 Persen! Apa saja? Simak!

Bansos sembako sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Baca Juga: Simak Ketentuan Baru Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Tidak Perlu Bawa KTP ke Kantor Pos

Selain itu, program bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi.

Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berikut cara cek online daftar penerima bansos sembako atau program kartu sembako melalui link dtks.kemensos.go.id selengkapnya.

Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Belajar, LENGKAP Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/ KIS.
  • Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan 
  • Klikkata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako atau kartu sembako.

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler