Siapkan KTP, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan secara Online

23 Februari 2021, 02:10 WIB
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Sosial (Bansos) Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan kembali cair bulan Februari ini. Masyarakat dapat melakukan cek online daftar penerima Bansos Sembako (BPNT) secara online dengan mengikuti cara yang akan disampaikan melalui artikel ini.

Bansos sembako (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan ini akan diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Tujuan dari bansos sembako atau Kartu Sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Selain itu, program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp2,4 juta dapat melakukan cek online daftar penerima bansos sembako secara mandiri hanya dengan KTP.

Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Skandal Perselingkuhan Nissa Sabyan, Syakir Daulay Minta Tidak Kaitkan dengan Hijab

Berikut cara cek online daftar penerima bansos Sembako (BPNT) menggunakan KTP melalui link dtks.kemensos.go.id selengkapnya.

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
  • Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler