Refly Harun Tanggapi Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Rame-rame Digebukin

13 Februari 2021, 14:23 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Refly Harun Tanggapi Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Rame-rame Digebukin. /Twitter/@ReflyHZ.

BERITA DIY -  Refly Harun pakar Hukum Tata Negara, turut memberikan tanggapan soal pengakuan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie, soal suap pejabat pengadilan sebesar Rp2 miliar.

Diketahui sebelumnya, pengakuan ini terungkap saat ia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU untuk terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

“Saksi, ada uang Rp2 miliar yang memang diminta langsung oleh Sudiwardono?,” demikian pertanyaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Takdir Suhan.

Baca Juga: Boom! Ratapan Reyna Buat Andin Maafkan Al, Al Keras Kepala Tetap Akan Serahkan Dirinya ke Polisi? Ikatan Cinta

Jimmy lantas menjawab dengan membenarkan adanya penyuapan kepada pejabat pengadilan.

“Betul,” jawab Jimmy dengan singkat.

Jaksa Takdir lantas mengungkap ada lima kali proses penyerahan yang sebagai upaya untuk memenangkan upaya kasasi di MA.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun mengatakan hal ini akan dianggap biasa saja dan tidak terlalu disorot lantaran yang terjerat adalah the ruling party, atau partai yang berkuasa dalam hal ini PDIP.

“Kalau kasus-kasus seperti ini terjadi pada, katakanlah organisasi yang menjadi the common enemy (musuh bersama), waduh rame-rame digebukin. Tapi kalau terjadi pada anggota DPR dari the ruling party, ini kita biasa saja menganggapnya,” ujar Refly Harun dikutip BERITA DIY di kanal Youtube miliknya 'Refly Harun' yang diunggah pada 12 Februari 2021.

Refly Harun menambahkan, hal inilah yang menjadi persoalan di Indonesia, di mana tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebatas on the paper.

Maksudnya, kendati tipikor dinyatakan sebagai extraordinary crime, sikap publik terhadap kejahatan tersebut tidak menggambarkan bahwa tindakan itu adalah kejahatan yang luar biasa.

Baca Juga: Beda Jokowi, SBY, dan JK Soal 'Silakan Kritik Pemerintah', SBY: Pujian Berlebih Datangkan Kegagalan

“Ya hanya dilihat sebagai business as usual. Bayangkan kalau ada satu anggota FPI, misalnya, yang tertangkap karena melakukan tindak pidana korupsi, wah langsung runtuh langit,” ujar Refly Harun.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan alasan mengapa Indonesia tidak beranjak dari negara berkembang menjadi negara yang makmur.

 

Hal ini, kata pria berusia 51 tahun ini, karena publik justru memusuhi orang-orang yang tidak bermasalah.

“Orang-orang yang bermasalah (malah) tidak kita musuhi. Atau kita membidik orang-orang yang tidak bermasalah, (dan) kalaupun mungkin dia bikin masalah, kecil sekali, ya barangkali sekedar sweeping,” kata Refly Harun.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler