Jangan Senang Dulu Terdaftar di Link BLT dtks.kemensos.go.id! BPNT hingga BST Baru Cair Usai Proses Ini

3 Februari 2021, 13:33 WIB
Mensos Tri Rismaharini simbolis menyerahkan tiga jenis bansos tunai Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jawa Tengah. BST 2021 tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, tergantung hasil evaluasi dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 /Kemensos

BERITA DIY - Kemensos telah melakukan update Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), atau daftar penerima BLT yang bakal dicairkan kepada 10 juta penerima.

Pada awal Februari 2021, terdapat nama-nama baru yang tercantum di link cek daftar penerima bansos dtks.kemensos.go.id. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warganet, Hilmah Iryani.

Namun menurut dia usai namanya terdaftar pada link Kemensos, bansos dari Kemensos tak langsung cair. Pun berdasarkan keterangan desanya, bansos baru cair ketika proses di Kemensos selesai.

 Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Lantas, kapan BLT cair jika nama telah tercantum di link dtks.kemensos.go.id?

Berdasarkan keterangan Kemensos, mulai Februari hingga April 2021 bakal dilakukan verifikasi daftar penerima 3 bansos yang bakal digelontorkan.

 Baca Juga: Masih Bisa! Daftar BLT Rp 10,8 Juta Dibuka hingga April 2021, Ini Syarat dan Cara Dapat Bansos Tunai Kemensos

Seperti diketahui agar masuk daftar penerima BLT Kemensos, warga miskin wajib didaftarkan terlebih dulu oleh pejabat desa setempat serta telah dimusyawarahkan.

Kemudian data itu diserahkan Kemensos dan petugas setempat melakukan verifikasi. Jika yang dilaporkan sesuai, maka Kemensos bakal menyetujui dan bansos segera cair.

 Baca Juga: Anggaran 2021 Cair! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Dibuka, 10 Juta Orang Bakal Dapat Rp 2,4 Juta

Pada tahun 2021 ini, Kemensos menggelontorkan 3 bansos. Pertama adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang bakal menyasar 10 juta kepala keluarga.

Lalu yang selanjutnya adalah BLT Program Keluarga Harapan, di mana tiap KK bisa mendapat Rp 10,8 juta. Yang terakhir ialah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler