BERITA DIY - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp300 ribu mulai disalurkan Pemprov DKI Jakarta. Bansos tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Sosia DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan BLT akan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Sehingga total BLT yang diterima sebesar Rp1,2 juta.
"(BLT dari) APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Irmansyah dalam siaran persnya, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Mulai Disalurkan! Begini Cara Mendapatkan BLT Rp300 Ribu Pemprov DKI Jakarta
Penerima bantuan akan menerima undangan penyaluran maksimal H-1 sebelum penyaluran BLT. Undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.
Lokasi penyaluran BLT Pemprov DKI Jakarta tersebar pada 160 titik, akan disampaikan pada undangan.
Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI
Namun, jika ada warga merasa berhak menerima BLT Rp300 ribu tetapi tak menerima undangan bisakah mendaftar?
Pemprov DKI Jakarta menyatakan warga bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Awas! Hoax Bansos Tunai Rp3,55 Juta Tahun 2021 untuk Peserta BPJS Kesehatan
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Sedangkan, bagi yang mendapatkan undangan, penerima bansos dapat langsung menuju lokasi penyaluran sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Hore! Kemensos Tidak Hapus Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Penerima BLT Rp300 ribu diminta membawa undangan distribusi, KTP dan KK berupa asli dan fotokopi. Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada biaya administrasi alias gratis dalam penyaluran BLT Rp300 ribu ini.
Warga penerima bantuan nantinya akan mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI untuk penyaluran bansos Rp300 ribu.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, Penuhi Syarat Ini Bantuan PKH Cair ke Rekening
Sebagai catatan, BLT Rp300 ribu Pemprov DKI diberikan kepada keluarga penerima bansos sembako pada tahun 2020. Data yang dipakai merupakan hasil pembaruan dan pemadanan Dispendukcapil DKI Jakarta.
Bantuan tidak diberikan kepada penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).***