- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi
- Akta Lahir/Ijazah/Akta Nikah Asli dan Fotokopi
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk penggantian Paspor karena rusak, yaitu:
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir/Ijazah/Akta Nikah Asli dan Fotokopi
- Paspor yang rusak
Dokumen yang harus dipersiapkan Penggantian Paspor karena hilang:
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu Keluarga
- Akta lahir/Akta Nikah/Ijazah
- Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat Paspor anak:
- KTP Kedua orangtua kandung
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah Orang Tua Kandung
- Akta Lahir Anak
- Paspor Orang Tua, jika memiliki
- Paspor Lama Anak, jika pernah memiliki paspor
- Kedua orangtua kandung wajib hadir mendampingi
Baca Juga: Link Daftar Online Banpres UMKM di Wilayah Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Jogja
Tambahan dokumen bagi pemohon yang akan mengajukan untuk keperluan umroh/haji dan bekerja:
- Apabila untuk pengurusan Haji/Umroh harus dilampirkan rekomendasi dari Kementerian Agama
- Apabila untuk pengurusan pekerjaan harus melampirkan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja, serta memiliki ID TKI yang terdaftar
Selain datang ke kantor Imigrasi, ternyata membuat Paspor dapat dilakukan secara kolektif, di kantor, perumahan, sekolah, maupun kampus. Program ini dinamakan Eazy Passport, dimana pelayanan membuat Paspor kolektif yang menyasar komunitas besar dengan minimal pemohon pembuat paspor sebesar 50 orang.
Cara mengadakan Eazy Paspor: