Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Turun Jadi Rp 85.000 : Bali, Yogya, Solo, hingga Surabaya

- 15 September 2020, 21:57 WIB
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura I menurunkan biaya rapid test di bandara.
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura I menurunkan biaya rapid test di bandara. /ANTARA/Fauzan/pras

BERITA DIY - Mudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara, PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya.

Dari sebelumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000, menjadi hanya Rp85.000 saja. Dengan demikian bisa mengurangi bebas biaya perjalanan udara penumpang.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Buruan Daftar, Ini Syarat dan Cara Cek BLT PKH Kemensos Rp 500 Ribu per KK yang Cair Bulan Ini

Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer Akan Diberi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan, Cek Infonya di Sini

Adapun 8 bandara tersebut adalah:

1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
5. Bandara Internasional Yogyakarta.
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Sentani Jayapura.

Faik Fahmi mengatakan, layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

"Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.

Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

Baca Juga: Cara Mengecek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak Beserta Cara Daftarnya, Cek di Sini

Selain itu, area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya," ujarnya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, menurut Fahmi, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.

Selanjutnya, calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir. Para peserta rapid test kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta menunggu hasil rapid test keluar.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x