Info lengkap terkait website tersebut dapat diakses melalui portal kuota belajar Kemdikbud kemudian cek pada tab Website dan Website Kampus.
Nantinya pendidik dan peserta didik yang menerima kuota internet pendidikan ini akan menerima 2 tahap setiap bulan hingga Desember 2020. Tahap I akan diberikan pada tanggal 22-24 dan tahap II akan diberikan di tanggal 28-30.***
Baca Juga: Upah Minimum Pekerja di UU Ciptaker Tidak Dihapus, Begini Penjelasan Menko Airlangga