- Ketik merek TV Anda
- Selanjutnya, masukkan Model/Tipe TV
Baca Juga: Simak Cara Dapat Siaran TV Digital dan Beralih dari TV Analog dengan STB
Jika ada dalam pencarian, maka TV di rumah Anda sudah mendukung siaran digital di Indonesia. Namun, jika ada pemberitahuan bahwa tipe TV tidak terdaftar di database, itu artinya belum bisa dialihkan ke TV Digital.
Adapun cara lain yang bisa dilakukan hanya dengan mencari channel menggunakan remote TV. Kalau muncul pilihan DTV, itu artinya TV Anda sudah bisa beralih ke TV Digital.
Bagi perangkat TV yang telah mendukung peralihan, maka pemilik hanya perlu membeli alat Set Top Box (STB) untuk menerima siaran TV Digital.
Baca Juga: Cara Ubah TV Analog ke Digital Dengan Mudah, Cukup Pakai Alat Ini
Kominfo mengeaskan bahwa tak ada biaya langganan tambahan per bulan dan tak perlu internet untuk menonton TV.
“Masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan bulanan, tidak perlu beli pulsa internet karena ini bukan TV internet berbayar,” tegas Indra.
Demikianlah cara cek apakah TV di rumah adalah Analog atau Digital beserta jadwal peralihan ke TV Digital.***