4 Cara Cek TV Analog atau Digital, Serta Info Jadwal Terbaru Penghentian Siaran Televisi Tabung

- 12 Agustus 2021, 18:00 WIB
ILUSTRASI - TV tabung yang berlayar cembung memang sudah pasti analog. Namun, televisi berlayar tipis atau datar belum tentu bisa menangkap siaran digital.
ILUSTRASI - TV tabung yang berlayar cembung memang sudah pasti analog. Namun, televisi berlayar tipis atau datar belum tentu bisa menangkap siaran digital. /PIXABAY/Alex

BERITA DIY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda jadwal pemutusan siaran televisi di TV analog yang migrasi ke digital atau analog switch off (ASO).

Semula, jadwal suntik mati TV analog dan migrasi digital akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan pemerintah resmi menunda tahap pertama program migrasi TV analog ke digital terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang juga.

Baca Juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Dipindahkan ke TV Digital, Resmi Ditunda

Selain karena pandemi Covid-19, perubahan jadwal terjadi karena kesiapan teknis para pemegang kepentingan untuk migrasi dari televisi teresterial analog ke digital.

“Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO (migrasi analog ke digital) akan tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, yang akan diumumkan kemudian,” tulis Kementerian Kominfo pada siaran persnya, Senin 9 Agustus 2021 lalu.

Adapun tahap pertama penghentian siaran TV analog dan migrasi ke digital direncanakan akan digelar pada 31 April 2022.

Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box Untuk Memindahkan TV Analog ke Digital

Selain itu, kebijakan suntik mati TV analog yang semula dilakukan dalam 5 tahap, juga akan diubah menjadi 3 tahapan saja. Tahap selanjutnya setelah 31 April 2022, yakni akhir Agustus 2022 dan awal November 2022.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x