Syarat Kreator Youtube Shorts Indonesia dapat Rp 143 Juta per Bulan

- 5 Agustus 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI - Syarat mendapat gaji Rp 143 juta bagi kreator Youtube Shorts.
ILUSTRASI - Syarat mendapat gaji Rp 143 juta bagi kreator Youtube Shorts. /PIXABAY/Mizter_X94

BERITA DIY - Ketahui syarat untuk mengikuti program terbaru dari Youtube yaitu Youtube Shorts dengan total gaji mencapai Rp 143 juta per bulan bagi para pemenang melalui artikel ini.

Kesempatan berharga bagi para konten kreator atau para Youtuber, pasalnya Youtube secara resmi merilis program terbaru miliknya yaitu Youtube Shorts, dalam pelaksanaannya terdapat syarat yang ditetapkan bagi kreator Youtube Shorts ini.

Dengan program ini para konten kreator maupun Youtuber berkesempatan mendapatkan pendapatan mencapai Rp 143 juta per bulan dengan Youtube Shorts ini. Lantas seperti apakah syarat bagi kreator Youtube Shorts untuk mendapat sejumlah gaji tersebut?

Baca Juga: Cara Membuat YouTube Shorts Pesaing TikTok, Sudah Bisa di Indonesia

Terobosan yang dilakukan oleh Youtube ini memang cukup menarik. Sebab melalui Youtube Shorts ini nantinya video-video yang diunggah oleh konten kreator ataupun Youtuber memiliki durasi yang lebih singkat.

Hal ini hampir sama seperti beberapa fitur ataupun aplikasi yang lain. Dalam Instagram terdapat fitur Reells yang juga menyediakan video dengan durasi singkat, selain itu juga ada Tiktok yang telah memiliki banyak pengguna aktif mengunggah video pendek.

Video-video pendek tersebut memang lagi banyak diminati oleh para netizen, selain lebih praktis juga memudahkan para netizen mendapatkan informasi tanpa perlu waktu yang panjang.

Baca Juga: Cara Upload Video dari YouTube ke Status WhatsApp, Cepat dan Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan

Lebih lanjut untuk para konten kreator atau Youtuber yang ingin mengikuti Youtube Shorts ini terdapat beberapa syarat, berikut syarat kreator Youtube Shorts yang dikutip dari laman support.google.com:

1. Kreator Youtube Shorts harus berusia minimal 13 tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x