Bolehkah Alibaba Cloud Digunakan KPU di Pemilu 2024? Ini Penjelasan Kominfo

19 Maret 2024, 18:30 WIB
Ketahui apa itu Alibaba Cloud yang digunakan KPU di Pemilu 2024 dan bagaimana penjelasan Kominfo tentang izin perusahaan China tersebut. /Tangkap layar teknologi.id

BERITA DIY - Ketahui apa itu Alibaba Cloud yang digunakan KPU di Pemilu 2024 dan bagaimana penjelasan Kominfo.

Akhir-akhir ini, banyak perbincangan di kalangan masyarakat Indonesia mengenai Alibaba Cloud dan hubungannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Alibaba Cloud, yang juga dikenal sebagai Aliyun, merupakan perusahaan komputasi awan yang merupakan bagian dari Alibaba Group.

Alibaba Cloud menawarkan layanan komputasi awan untuk bisnis online dan ekosistem e-commerce Alibaba sendiri. Operasional internasionalnya terdaftar dan berkantor pusat di Singapura.

Baca Juga: Apa Itu iPhone HDC? Ini Kekurangan dan Kelebihan iPhone HDC, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Salah Beli

Alibaba Cloud menyediakan layanan cloud yang dapat diakses dengan sistem pay-as-you-go, yang mencakup komputasi elastis, penyimpanan data, basis data relasional, pemrosesan data besar, perlindungan anti-DDoS, dan jaringan pengiriman konten (CDN).

KPU mengakui bahwa mereka telah bekerja sama dengan Alibaba Cloud, perusahaan teknologi terkemuka asal Cina, dalam hal penyimpanan server.

Pengakuan ini terungkap dalam persidangan sengketa informasi yang melibatkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin), sebuah LSM yang berfokus pada masalah hukum.

Keputusan KPU untuk menggunakan server dari Alibaba telah menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk Perludem yang mempertanyakan alasan di balik pemilihan cloud Alibaba tersebut.

Baca Juga: Apa itu Tahun Kabisat? Ini Pengertian, Jumlah Hari, dan Cara Menghitungnya

Nurul Amalia Salabi, seorang peneliti Perludem, berpendapat bahwa KPU seharusnya memberikan penjelasan yang didukung oleh ahli teknis mengenai pertimbangan mereka dalam memilih Alibaba sebagai tempat penyimpanan data yang sangat penting.

Pakar telematika Roy Suryo merekomendasikan KPU untuk menjalin kerja sama dengan Alibaba Cloud guna memastikan keamanan data masyarakat.

Saat memberikan kesaksian di sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, pada hari Senin, 18 Maret 2024, Roy Suryo menyatakan, "Perjanjian dengan Alibaba harus transparan. Isi perjanjiannya harus diungkap agar dapat diketahui sejauh mana hak dan kewajiban dari kedua belah pihak."

Dengan demikian, penggunaan Alibaba Cloud oleh KPU dalam Pemilu 2024 menjadi topik yang menarik dan penting untuk diperbincangkan. Harapannya, dengan penjelasan dan transparansi yang diberikan oleh KPU, masyarakat dapat lebih memahami dan merasa tenang dengan penggunaan teknologi ini dalam proses pemilihan umum.

Baca Juga: Apa itu HAK ANGKET DPR? Akankah Digulirkan pada Sidang Hari ini, Partai Mana Saja yang Menolak?

Penjelasan dari Kominfo

Pihak Kominfo menjelaskan jika penggunaan Alibaba Cloud oleh KPU di Pemilu 2024 diizinkan karena perizinan Alibaba ada di Indonesia.

Penggunaan komputasi awan Alibaba Cloud diizinkan karena setiap kementerian memiliki fasilitas yang berbeda. Salah satu persyaratannya, pusat data harus berada di Indonesia.

Mengenai kepemilikannya, dapat dimiliki oleh siapapun, tidak hanya terbatas pada pemerintah, tetapi juga dapat dimiliki oleh swasta.

Demikianlah apa itu Alibaba Cloud yang digunakan KPU di Pemilu 2024 dan bagaimana penjelasan Kominfo.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler