Match Fixing Terbongkar, PSS Sleman dan Madura FC Terancam Sanksi hingga Degradasi

20 Desember 2023, 09:42 WIB
Informasi PSS Sleman dan Madura FC yang terancam sanksi hingga degradasi setelah kasus match fixing terbongkar. /Website PSS Sleman

BERITA DIY - Simak informasi mengenai PSS Sleman dan Madura FC yang terancam sanksi hingga degradasi setelah kasus match fixing terbongkar.

Match fixing alias pengaturan skor kembali berhasil dibongkar Satgas Antimafia Bola Polri di salah satu laga Liga 2 2018.

Adapun berdasarkan barang bukti yang disampaikan oleh Satgas, dugaan match fixing terjadi pada pertandingan PSS Sleman vs Madura FC.

Laga PSS vs Madura FC sendiri terjadi pada babak babak 8 besar Liga 2 2018 pada 6 November 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Dalam laga itu, tuan rumah berhasil menang dengan skor 1-0. Namun beberapa kejanggalan terjadi pada pertandingan tersebut.

Dua kejanggalan yang menyita perhatian yakni pertama adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera.

Kemudian kejadian paling menyita perhatian tentu saja gol PSS Sleman pada menit ke-81 yang dicetak melalui bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan.

Pada proses gol juga terjadi kejanggalan, pasalnya, pemberi umpan ke kotak pinalti Madura FC yakni gelandang PSS, Ilhamul Irhas sudah berada lebih dulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan. Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.

Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut. Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.

Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

 

Ancaman Sanksi

Dua tim yakni PSS Sleman dan Madura FC tentu mendapatkan imbasnya jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.

"Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi," bunyi Kode Disiplin tersebut.

“Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)," tulis pernyataan Kode Disiplin Poin 5.

Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis.

“Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”

Jika mengacu poin di atas, PSS Sleman bisa saja mendapatkan sanksi degradasi dari Liga 1 entah menuju Liga 2 atau Liga 3.

Sementara untuk Madura FC juga akan mendapatkan sanksi yang serupa, namun sayangnya tidak diketahui secara pasti nasib tim asal Madura tersebut karena saat ini pun tidak terdaftar di Liga 3 Jatim.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler