1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki Gelar Sarjana: Untuk program magister, pelamar harus memiliki gelar sarjana. Untuk program doktor, pelamar harus memiliki gelar magister.
3. Berusia Maksimal 35 Tahun: Untuk pelamar program magister, usia maksimal adalah 35 tahun. Sedangkan untuk program doktoral, usia maksimal adalah 40 tahun.
4. IPK Minimum: Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4,00 untuk program magister (S2) dan 3,25 dari 4,00 untuk program doktoral (S3).
5. Surat Rekomendasi: Pelamar harus melampirkan surat rekomendasi dari minimal dua orang yang mengenal pelamar secara profesional atau akademik. Dari tokoh masyarakat atau akademisi, baik melalui dokumen yang diunggah maupun formulir online.
Baca Juga: Kapan Seleksi Substansi Beasiswa LPDP 2024 Dimulai? Ini Jadwal dan Kisi-kisinya
Syarat Khusus Pendaftaran LPDP Tanpa LoA
Salah satu perubahan signifikan pada pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 adalah tidak diwajibkannya Letter of Acceptance (LoA). Namun, pelamar tetap harus memenuhi beberapa syarat khusus sebagai berikut:
- Hasil pindai ijazah S1 atau S2 dari dokumen asli atau hasil legalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Jika tidak menyelesaikan studi pada jenjang yang sedang ditempuh, sertakan surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi sebelumnya.
- Hasil pindai transkrip nilai S1 atau S2, bukan transkrip profesi.