Lihat pada bagian KIP apakah masih berstatus aktif atau malah sudah tidak berlaku pada tahun 2024 ini.
Jika status KIP masih aktif, dan siswa menerima SK Nominasi atau SK Pemberian, artinya pada tahun 2024 menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud.
Sedangkan jika KIP masih aktif tetapi tidak menerima kedua SK tersebut, siswa bisa cek berkala laman pip.kemdikbud.go.id.
Bisa saja siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud pada gelombang berikutnya yang akan disalurkan hingga akhir tahun mendatang.
Demikianlah cara melihat nama penerima PIP Kemdikbud 2024 dan cek keaktifan KIP cukup pakai NISN di sini, siswa terima uang Rp1,8 juta.***