Syarat Menjadi Penerima PIP 2024
1. Memiliki KIP bentuk fisik maupun digital yang aktif
2. Dari keluarga miskin, rentan miskin, dan dengan pertimbangan khusus berikut:
- Siswa dari keluarga penerima PKH atau KKS
- Siswa yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana
- Siswa drop out yang diharapkan kembali sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik
- Siswa memiliki lebih dari 3 saudara tinggal serumah
Perlu diketahui bahwa bantuan PIP ini bersifat bertahap, jadi penyalurannya pun diperkirakan akan sama dengan jadwal pada tahun sebelumnya.