Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Mahasiswa Gap Year: Ini Syarat dan Tak Perlu Buat Akun Lagi
- Terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), dibuktikan lewat kartu yang dipegang peserta didik saat bersekolah;
- Berkas bukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Terdaftar sebagai anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dibuktikan melalui kartu tersebut;
- Terdaftar sebagai anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dibuktikan melalui kartu KKS;
- Bukti termasuk miskin/rentan miskin sesuai Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE); Surat keterangan bahwa peserta termasuk anggota panti;
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000/bulan atau maksimal Rp750.000 jika dibagi seluruh anggota keluarga;
- Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), minimal dari tingkat kelurahan.
Baca Juga: Syarat Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah 2024, Ini Nominal dan Cara Daftar
Berikut panduan cara mengisi menu aset KIP Kuliah 2024 pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2024