Syarat Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah 2024, Ini Nominal dan Cara Daftar

- 18 Februari 2024, 18:00 WIB
Inilah  syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Inilah syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar: puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak informasi syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar di sini.

Berapa penghasilan maksimal orang tua agar lolos KIP Kuliah 2024 menjadi informasi penting untuk diketahui.

KIP Kuliah 2024 adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka mulai tanggal 12 Februari 2024. Pembuatan akun tutup sampai 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Cara Cek Status DTKS Daftar KIP Kuliah 2024 bagi yang Tidak Punya Kartu KIP

Siswa yang memenuhi syarat dan kriteria bisa segera daftar KIP Kuliah 2024 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024 di antaranya adalah:

1. Lulusan SMA/SMK yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS dan prodi terakreditasi

3. Mempunyai prestasi akademik tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan dokumen yang resmi

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP

5. Berasal dari kelurga penerima bansos Kemensos

Baca Juga: Arti Honorable Mention dalam KIP Kuliah 2024 dan Cara Mengisinya

Lalu berapa syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024?

Siswa bisa daftar KIP Kuliah 2024 asalakan orang tua memenihi syarat maksimal penghasilan yakni paling banyak Rp4 juta per bulan atau memiliki pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Siswa yang memenuhi syarat dapat KIP Kuliah 2024 akan menerima sejumlah manfaat dan batuan, di antaranya:

1. Biaya Pendidikan

- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000

Baca Juga: Arti NJOP Meter dalam KIP Kuliah 2024, NJOP Meter Bisa Lihat di Mana? Begini Cara Mengisinya

- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000

- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000

2. Tunjangan Hidup

- Klaster 1: Rp800.000

- Klaster 2: Rp950.000

- Klaster 3: Rp1.100.000

- Klaster 4: Rp1.250.000

- Klaster 5: Rp1.400.000

Baca Juga: Apa KIP Kuliah 2024 Harus Terdaftar DTKS? Simak Ketentuan Terbaru Penerima Bantuan dan Pembagian Desil

Lebih lanjut, berikut cara daftar KIP Kuliah 2024:

- Melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif, sistem secara otomatis melakikan validasi dan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Jika lolos akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.

- Masuk ke dalam laman KIP Kuliah memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

- Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x