Syarat Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah 2024, Ini Nominal dan Cara Daftar

- 18 Februari 2024, 18:00 WIB
Inilah  syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Inilah syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024. Cek nominal dan cara daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar: puslapdik.kemdikbud.go.id

3. Mempunyai prestasi akademik tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan dokumen yang resmi

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP

5. Berasal dari kelurga penerima bansos Kemensos

Baca Juga: Arti Honorable Mention dalam KIP Kuliah 2024 dan Cara Mengisinya

Lalu berapa syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah 2024?

Siswa bisa daftar KIP Kuliah 2024 asalakan orang tua memenihi syarat maksimal penghasilan yakni paling banyak Rp4 juta per bulan atau memiliki pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Siswa yang memenuhi syarat dapat KIP Kuliah 2024 akan menerima sejumlah manfaat dan batuan, di antaranya:

1. Biaya Pendidikan

- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000

Baca Juga: Arti NJOP Meter dalam KIP Kuliah 2024, NJOP Meter Bisa Lihat di Mana? Begini Cara Mengisinya

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x