Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun: Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu.
Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun: Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Siswa SMA: Rp1 juta per tahun: Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu.
Sebagaimana diketahui, PIP Kemdikbud 2023 disalurkan kepada siswa yang sudah terdaftar mendapat SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian setelah mendapat SK Nominasi, siswa wajib melakukan aktivasi rekening dan menunggu SK Pemberian agar uang PIP Kemdikbud 2023 sudah cair.
PIP Kemdikbud 2023 disalurkan secara bertahap, 3 kali. Saat ini sudah memasuki termin 3, berikut jadwal lengkapnya:
Termin 1: Januari, Februari, Maret, April
Termin 2: Mei, Juli, Juli, Agustus
Termin 3: September, Oktober, November, Desember