Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline, dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Tidak dipungut biaya
Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Tidak melakukan pemalsuan data atau dokumen
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Untuk informasi lengkap mengenai PPDB Jatim 2023 mulai dari ketentuan, prosedur, jadwal, hingga tata cara berbagai tahapannya, dapat mengakses laman resminya di https://ppdbjatim.net/.
Demikian informasi link pengumuman PPDB Jatim 2023 SMK, cara daftar ulang mulai kapan dan dokumen penting yang harus dibawa saat daftar ulang.***