KIP Kuliah 2023 Jalur Seleksi Mandiri Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 22 Juni 2023, 12:43 WIB
KIP Kuliah 2023 untuk jalur seleksi mandiri sudah dibuka, berikut ini syarat dan cara daftar di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah 2023 untuk jalur seleksi mandiri sudah dibuka, berikut ini syarat dan cara daftar di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkapan Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 untuk jalur seleksi mandiri sudah dibuka, berikut ini syarat dan cara daftar di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Setelah proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) selesai pada 20 Juni 2023 lalu.

Kini proses SNPMB 2023 dilanjutkan melalui jalur seleksi Mandiri dari masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id jadwal untuk seleksi Mandiri PTN sendiri yaitu dibuka pada 16 Juni sampai 07 Oktober 2023.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Sedangkan jadwal untuk seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yaitu dibuka pada 23 Juni sampai 31 Oktober 2023.

Pada KIP Kuliah 2023, akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang terbagi dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800 ribu , Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,250 juta, dan Rp1,4 juta per bulan.

Sedangkan untuk biaya pendidikan yang diberikan bagi penerima KIP Kuliah antara lain:

- Akreditasi A (prodi bidang kedokteran) maksimal Rp12 juta
- Akreditasi A (prodi non kedokteran) maksimal Rp8 juta
- Akreditasi B maksimal Rp4 juta
- Akreditasi C maksimal Rp2,4 juta

Baca Juga: Cara Cek Kampus Swasta PTS yang Terima Pendaftar KIP Kuliah 2023, Jadwal Pendafatran, dan Cara Daftar

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus SNPMB melalui semua jalur dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang UTBK SNBT 2023 UPNYK, UNEJ, UNESA, UB, dan USU, Ini Batas Akhir Registrasi

Keterbatasan ekonomi yang dimaksud dalam syarat daftar KIP Kuliah 2023, yaitu:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
    a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
    b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
    c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Selamat! Begini Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2023 Jangan Sampai Terlewat, Kapan Masa Unduh Berakhir?

Jika tidak memenuhi 4 kriteria tersebut, maka tetap bisa daftar KIP Kuliah apabila:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

1. Melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif, sistem secara otomatis melakikan validasi dan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Jika lolos akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang SBMPTN - UTBK SNBT 2023: Ini Jadwal Pendaftaran Ulang dan UKT di UI, UGM, dan UNPAD

3. Masuk ke dalam laman KIP Kuliah memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

4. Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;

5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi KIP Kuliah 2023 untuk jalur seleksi mandiri sudah dibuka, berikut syarat dan cara daftar di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x