BERITA DIY - Simak cara lapor diri PPDB online DKI Jakarta 2023 dan link daftar ulang bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, dibuka Kamis, 15 Juni 2023 dan ini batas waktunya.
Beberapa jalur Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah sampai di tahap lapor diri. Lapor diri dibuka hari ini Kamis, 15 Juni 2023 dan batas waktunya sampai Jumat, 16 Juni 2023.
Bagi Anda yang bingung mengenai cara lapor diri di PPDB online tahun ini dapat melihat tata caranya di sini. Gunakan link resmi untuk melakukan daftar ulang bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Perlu diketahui bahwa siswa yang dapat melaporkan diri adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos dalam PPDB DKI 2023. Usai dinyatakan lolos, langkah selanjutnya yakni melakukan lapor diri.
Lapor diri dapat juga disebut dengan daftar ulang. Jika tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka calon peserta didik dianggap mengundurkan diri.
Jika mengundurkan diri, maka siswa tidak bisa mengikuti PPDB jalur lain dan kuota akan diberikan ke PPDB Tahap 2. Kemudian jika sudah lapor diri, maka siswa juga tidak bisa mengikuti jalur masuk lain.