Aktivasi rekening sebagai syarat utama supaya uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 harus dilakukan maksimal pada 30 Juni 2023.
Untuk cek apakah telah mendapatkan SK Nominasi dan SK Pemberian dapat dilakukan melalui login pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:
1. Akses link pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".
Perlu diketahui, SK Nominasi diberikan kepada siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud namun belum pernah melakukan aktivasi rekening.
Sedangkan SK Penerima diberikan kepada siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud yang sudah melakukan aktivasi rekening.
Bagi yang telah mendapatkan SK Penerima maka hanya perlu menunggu proses bantuan PIP Kemdikbud cair ke rekening.