Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online SMA-SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta 2023

- 19 Mei 2023, 11:25 WIB
Jadwal dan alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK Negeri dan sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 beserta link daya tampung sekolah dari Disdikpora.
Jadwal dan alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK Negeri dan sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 beserta link daya tampung sekolah dari Disdikpora. /Kolase Instagram.com/@dinasdikporadiy dan tangkap layar POS PPDB DIY 2023

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai jadwal dan alur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2023 di Yogyakarta. Simak artikel hingga akhir akan ada link informasi mengenai daya tampung sekolah SMA/SMK Negeri di DIY.

Ujian ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) jenjang SMP/SMK Negeri sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berlangsung dari tanggal 15-19 Mei 2023.

Ujian ASPD tersebut menjadi salah satu penilaian yang dapat digunakan untuk masuk SMA/SMK Negeri di DIY.

Ujian ASPD berbasis semi online dengan menggunakan fasilitas komputer di sekolah masing-masing. Peserta diberikan soal-soal pilihan ganda yang harus dijawab dengan tepat waktu.

Baca Juga: Cara Verifikasi Akun PPDB 2023 untuk SD SMP SMA SMK di ppdb.jakarta.go.id, Ini Jadwal dan Cara Pengajuan Akun

Ujian ASPD terdiri dari soal-soal yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA. Hal ini untuk menguji kemampuan siswa dalam hal literasi membaca, literasi numerisasi, dan literasi sains.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY memiliki empat jalur reguler, yaitu: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.

Kesempatan jalur tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis PPDB DIY.

Calon peserta didik yang berasal dari luar DIY juga bisa mendaftar di SMA/SMK Negeri di DIY. Calon peserta didik dari luar DIY masih bisa melakukan ujian ASPD pada tanggal 30-31 Mei 2023.

Selain itu juga, calon peserta didik yang lulus sebelum tahun 2023 juga bisa mengikuti ujian ASPD pada tanggal 30-31 Mei 2023.

Usia maksimal calon peserta didik SMA/SMK Negeri di DIY adalah 21 tahun per 1 Juli 2023 dan dibuktikan dengan akta kelahiran.

Selain itu, calon peserta didik juga harus mempunyai ijazah/STTB tingkat SMP/MTs sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa peserta didik yang bersangkutan sudah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs sederajat.

Adapun calon peserta didik baru penyandang disabilitas wajib melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten.

Baca Juga: Cara Verifikasi Akun PPDB SD DKI Jakarta 2023, Ini Jadwal PPDB Jakarta 2023 dan Berkas yang Diunggah

Dikutip Berita DIY dari ppdb.jogjaprov.go.id mengenai jadwal dan alur pendaftaran PPDB online jenjang SMA/SMK Negeri di DIY dimulai dari tanggal 15 Mei 2023. Proses seleksi tersebut berakhir hingga tanggal 4 Juli 2023.

Pemerintah DIY sudah membuat ketetapan mengenai jadwal dan alur pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK Negeri beserta daya tampung setiap sekolah di provinsi DIY. Berikut merupakan informasi selengkapnya:

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online

  1. 15-22 Mei 2023  

Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023 di https://aspd.jogjacbt.web.id/.

  1. 30-31 Mei 2023

Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023 di sekolah yang ditunjuk.

  1. 30 Mei - 8 Juni 2023

Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulusan dalam DIY sebelum tahun 2023 serta pengecekan data NIK yang bermasalah di https://ppdb.jogjaprov.go.id/. 

Cek NIK wajib dilakukan oleh seluruh calon peserta didik untuk memastikan status data kependudukan sesuai peraturan PPDB yang berlaku, yaitu alamat domisili sesuai data Kartu Keluarga (KK) satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

  1. 5-8 Juni 2023

Verifikasi dokumen jalur afirmasi (khusus jalur afirmasi), dokumen perpindahan tugas orangtua/wali (khusus jalur perpindahan tugas orangtua/wali), dan dokumen penambahan nilai prestasi non akademik di https://ppdb.jogjaprov.go.id/. 

Selain itu pada periode ini juga peserta melakukan pendataan radius tempat tinggal calon peserta didik (khusus bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan sesuai ketentuan) di https://ppdb.jogjaprov.go.id/.

  1. 5-17 Juni 2023

Pengajuan akun dan aktivasi pin/token di https://ppdb.jogjaprov.go.id/

  1. 19-20 Juni 2023

Pendaftaran dan seleksi PPDB sekolah reguler jalur zonasi radius di https://ppdb.jogjaprov.go.id/.

  1. 21-23 Juni 2023

Pendaftaran dan seleksi PPDB sekolah reguler (jalur zonasi reguler, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi) di https://ppdb.jogjaprov.go.id/. 

Selain itu pada periode ini juga diberi kesempatan bagi calon peserta didik untuk melakukan perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya. Begitu juga kesempatan untuk melakukan perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaran di https://ppdb.jogjaprov.go.id/.

  1. 23 Juni 2023

Pemberhentian proses seleksi online pada pukul 23.59 WIB.

  1. 24 Juni 2023

Proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik.

  1. 26 Juni 2023

Pengumuman hasil seleksi pada pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing.

  1. 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023

Daftar ulang di sekolah masing-masing dengan jadwal:

  • Senin - rabu pukul 08.00 - 14.30 WIB

  • Jumat  pukul 08.00 - 11.00 WIB

  1. 3 Juli 2023

Pengumuman daya tampung sekolah yang belum terisi pada pukul 08.00 WIB di sekolah masing-masing dan secara online di https://ppdb.jogjaprov.go.id/

  1. 3-4 Juli 2023

Pendaftaran dan seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah dari senin pukul 09.00 WIB s.d.

selasa pukul 14.00 WIB di https://ppdb.jogjaprov.go.id/

Adapun untuk informasi daya tampung seluruh sekolah SMA/SMK Negeri di Provinsi Yogyakarta dapat dilihat di halaman 5 lembar lampiran dengan mengklik link berikut:

KLIK DI SINI

Demikianlah informasi yang dapat diberikan dan jangan lupa cek lagi tanggal-tanggal pentingnya agar tidak ketinggalan prosesnya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x