Bolehkah CPDB KK Luar Kota Ikuti PPDB di DKI Jakarta? Ini Link dan Cara Pra Pendaftaran 2023

- 12 Mei 2023, 13:45 WIB
Berikut link cara Pra Pendaftaran dan bolehkan CPDB KK luar kota ikuti PPDB DKI Jakarta.
Berikut link cara Pra Pendaftaran dan bolehkan CPDB KK luar kota ikuti PPDB DKI Jakarta. /instagram.com/@officialppdbdki

 

1. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun 2023/2024 adalah warga provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan KK yang dikeluarkan oleh Disdik dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB tahun 2023/2024 adalah seperti Afirmasi prioritas pertama dan Afirmasi prioritas keda

3. CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia untuk tidak mutasi selama 3 tahun dengan menyerahkan surat pernyataan

 

4. CPDB yang diterima harus mengikuti peraturan pada Satuan Pendidikan yang menerima.

Dengan demikian, dari syarat tersebut dapat diketahui bahwa PPDB DKI Jakarta tidak dapat diikuti oleh CPDB dengan KK luar kota.

Baca Juga: Link Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023, Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Jenjang SMP, SMA, dan SMK

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah