Baca Juga: Bacaan Niat Qobliyah Jumat, Sebelum Sholat Jumat Sunnah 2 Rakaat, Arab, Latin dan Artinya
2. Kondisi jimak, atau bersetubuh yang menyebabkan masuknya alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan. Meskipun tidak keluar air mani, kondisi jimak tetap menjadikan seseorang junub dan wajib mandi junub.
Pelaksanaan mandi wajib atau mandi junub sangatlah mendasar. Jika tidak dilaksanakan, maka segala macam ibadah menjadi tidak sah.
Untuk diketahui, syarat sah utama untuk melaksanakan ibadah, baik shalat, membaca al-Quran, berhaji, dan lain-lain adalah suci.
Sementara, seseorang yang memiiki hadats besar atau dalam keadaan junub sedang berada pada keadaan yang tidak suci.
Dengan begitu, apabila seorang laki-laki maupun perempuan sudah memiliki kondisi janabah, tetapi tidak mandi wajib, maka segala macam ibadah menjadi tidak sah.
Ada dua rukun atau dua tahap tata cara yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki maupun perempuan untuk mandi junub, yaitu:
1. Membaca niat
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى