BERITA DIY - Awas uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta dikembalikan ke kas negara. Simak cara aktivasi rekening BNI, BRI, dan BSI, dan batas waktunya, di sini.
Sebagaimana diketahui, siswa yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id akan menerima uang PIP Kemdikbud 2024 mulai dari Rp 225 ribu - Rp 1 juta yang cair via BNI, BRI, dan BSI.
Uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta hanya bisa diambil jika siswa sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dari bank BRI, BNI, dan BSI.
Untuk mendapatkan buku tabungan SimPel BNI, BRI, dan BSI, siswa harus melakukan aktivasi rekening ke bank sebelum batas waktu yang ditentukan.
Jika tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara.
Untuk melakukan aktivasi rekening di bank, siswa harus memastikan diri bahwa mereka terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id dan berstatus "SK Nominasi".
Berikut cara mengetahui status SK Nominasi di pip.kemdikbud.go.id:
1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Input hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Setelah itu akan muncul beberapa keterangan yang menunjukkan status kepenerimaan siswa terhadap uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta ini.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di pip.kemdikbud.go.id:
- "Data Tidak Ditemukan", atau
- "KIP Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS".
Sedangkan siswa yang terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta, akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di pip.kemdikbud.go.id:
- SK Pemberian: artinya uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta sudah masuk ke nomor rekening siswa.
- SK Nominasi artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini dan wajib segera melakukan aktivasi rekening.
Berdasarkan unggahan Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kemendikbudristek RI, @puslapdik_dikbud pada 9 Januari 2024 lalu, batas aktivasi rekening BNI, BRI, dan BSi adalah 31 Januari 2024.
Uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu di atas.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening untuk dapat buku tabungan SimPel BNI, BRI, atau BSI untuk mengambil bantuan ini:
1. Siswa meminta surat keterangan aktivasi ke sekolah
2. Siswa datang ke bank pada hari dan jam kerja
3. Siswa SD dan SMP ke BRI, siswa SMA/SMK ke BNI, dan siswa ke BSI
4. Siswa membawa surat keterangan aktivasi rekening dan kartu identitas ke bank
5. Siswa mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening
6. Siswa menyerahkan berkas ke pegawai bank
7. Siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit (ATM) dari bank.
Setelah itu, siswa hanya perlu menunggu keterangan "SK Pemberian" di pip.kemdikbud.go.id yang menunjukkan bahwa uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta sudah masuk ke nomor rekening SimPel BNI, BRI, atau BSI.