PPDB Jabar 2021 Tahap 2 SMA-SMK: Cara Daftar Ulang dan Jadwalnya

12 Juli 2021, 14:20 WIB
PPDB Jabar 2021 Tahap 2 SMA-SMK: Cara Daftar Ulang dan Jadwalnya /Instagram.com/@disdikjabar

BERITA DIY - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA-SMK pada Jum'at, 9 Juli 2021.

Pengumuman hasil PPDB Jabar 2021 untuk SMA-SMK ini dapat diakses melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Setelah mengetahui pengumuman hasil PPDB Jabar 2021 tersebut, peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah masing-masing diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil PPDB Sumatera Utara SMA SMK Sumut Hari Ini 9 Juli 2021, Cek Lolos atau Tidak di Sini

Daftar ulang sendiri telah dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari. Jadwal pelaksanaan daftar ulang ini adala 12 - 14 Juli 2021.

Lebih lanjut, nantinya daftar ulang dilaksanakan melalui laman sekolah masing-masing. Sedangkan nomor urut siswa yang melaksanakan daftar ulang akan menyesuaikan dengan nomor urut penerimaan siswa di laman PPDB Jabar.

Dalam prosesnya, nantinya peserta didik yang telah dinyatakan diterima harus menyiapkan berbagai persyaratan. Adapun berikut persyaratan yang harus disiapkan dan cara untuk melakukan daftar ulang:

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB Jawa Barat 2021 SMA atau SMK Hari Ini Jumat 9 Juli 2021

1. Peserta didik yang telah dinyatakan diterima wajib menyerahkan Bukti Tanda Diterima dicetak dari website PPDB Jabar.

2. Peserta didik yang telah dinyatakan diterima harus mengisi formulir yang disiapkan oleh sekolah seperti, Biodata Buku Induk, Surat Pernyataan Peserta Didik dengan meterai Rp10.000, Surat Mematuhi Tata Tertib Sekolah dengan materai Rp10.000.

3. Fotocopy NISN

4. Fotocopy Akta Kelahiran

5. Fotocopy Kartu Keluarga rangkap 3

6. Menyerahkan berkas fotocopy seperti, Ijazah SMP/Surat Keterangan Lulus (SKL), Rapor kelas VII, VIII, dan IX.

7. Untuk siswa Laki-laki menggunakan map warna biru, sementara untuk siswi perempuan menggunakan map warna merah

8. Peserta diwajibkan untuk hadir dengan menggunakan seragam sekolah SMP asal dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pengumuman PPDB Kota Bandung Diumumkan Hari ini, Cek di Link ppdb.bandung.go.id

Sementara itu, untuk cara melakukan proses daftar ulang adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik yang akan melakukan proses daftar ulang mengunjungi laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id

2. Setelah masuk ke laman tersebut, lalu pilih wilayah tujuan PPDB

3. Selanjutnya, pilih menu Info Sekolah

4. Setelah itu, pilih jenjang pendidikan, masukkan nama kota, dan jenis sekolah

5. Peserta didik lalu memilih sekolah yang menerimanya dan akan melakukan daftar ulang 

Sebelumnya, disdik Jabar telah mengadakan berbagai tahapan dalam proses PPDB 2021/2022 ini. Tahapan tersebut seperti pendaftaran online, verifikasi data, seleksi pengolahan nilai, penetapan hasil PPDB, dan pengumuman.

Nantinya, Disdik Jabar menjadwalkan tahun ajaran baru pada 19 Juli 2021. Belum diketahui apakah proses kegiatan belajar mengajar akan dilakukan daring ataupun luring.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler