Pangdam Jaya Akui Minta Baliho Habib Rizieq Dicopot: Kalau Perlu FPI Bubarkan

- 20 November 2020, 11:50 WIB
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., berpesan agar prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial.
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., berpesan agar prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial. /Dok. Kodam jaya/Jayakarta

BERITA DIY - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung seperti dikutip dari Antara, Jumat, 20 November 2020.

Dudung menegaskan, hal tersebut terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Baru Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Alasan Banyak yang Belum Dapat BSU BPJS

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar BPUM Mudah, Datang Kantor Ini

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.

Baca Juga: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x