Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum UGM yang Sebut UU Cipta Kerja Dibuat Ugal-Ugalan

- 22 Oktober 2020, 19:03 WIB
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar /Instagram.com/@zainalarifinmochtar

Siapa sosok bernama Zainal Arifin Mochtar ini?

Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Yogyakarta. Zainal juga merupakan alumnus dari tempat ia mengajar.

Lulus bergelar sarjana hukum dari UGM di tahun 2003 dengan menyusun tugas akhir berjudul “Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanity di Pengadilan HAM”.

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Gencar Kritisi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mata Najwa

Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Desember 1978 kini sebagai dosen tetap aktif  di program studi Magister Hukum Kesehatan FH-UGM. Sudah mengajar sejak tahun 2005 sampai saat ini. Seperti tertulis pada laman PDDikti.

Tahun 2006, Zainal mulai menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).

Karena banyak berkecimpung di kajian dan advokasi mengenai antikorupsi juga sebagai pakar hukum tata negara, Zainal kerap dijadikan analis mengenai hukum tata negara dan korupsi.

Di tahun yang sama pula Zainal memeroleh gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat dengan tesis berjudul “The Dusk Of Human Rights Civil Rights Beyond Privatisation in Indonesia”.

Di tahun 2007 juga, dia menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Vaksin Corona Merah Putih Ditarget Bisa Vaksinasi Masyarakat di Kuartal III 2021

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x