Daftar Cuti Bersama Oktober 2020, Pemerintah Tak Akan Ubah Meski di Tengah Pandemi COVID-19

- 19 Oktober 2020, 16:39 WIB
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 /Kemnaker

BERITA DIY - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama.

Adapun cuti bersama ditetapkan dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.

"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Berita: Polisi Ungkap Dugaan Alasan Cai Changpan Bunuh Diri, Ditemukan di Pembakaran Ban

Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.

Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini

Baca Juga: Yang Tanya Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Kata Manajemen Pelaksana

Saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x