Mengejutkan! Ternyata Isu Manipulasi Data Covid-19, Biaya Satu Pasien Bisa Mencapai 231 Juta

- 5 Oktober 2020, 17:27 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /ANTARA/

BERITA DIY - Masyarakat kembali dibuat kaget dengan pernyataan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko.

Sebab pernyataan dari Moeldoko kali ini berkaitan dengan isu manipulasi pasien Covid-19 oleh rumah sakit.

Ia meminta kepada rumah sakit untuk tidak sembarangan saat memvonis semua pasien yang meninggal disebabkan oleh penyakit Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 di DIY Sembuh 77, Sehari 22 Kasus Positif, Total 2.813 Kasus per 5 Oktober 2020

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Mencengangkan, Isu Manipulasi Data Covid-19, Ternyata Biaya Satu Pasien Bisa Capai 231 Juta

Seperti dilansir dari Mantra Sukabumi, Moeldoko mengatakan banyak yang bukan pasien Covid-19 namun disebut positif demi mengeruk anggaran negara.

Oleh karena itu, Moeldoko mengaku pemerintah akan membuat definisi ulang terkait kematian akibat Covid-19.

Pernyataan Moeldoko itu disampaikan saat ia memgunjungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: UPDATE Data Covid-19 di Indonesia Sehari Positif 3.622 Kasus, Total 307.120 Kasus per 5 Oktober 2020

Tak menyangkal, politisi PDIP ini justru membenarkan, karena kasus seperti ini pernah terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

Ia menyebut ada orang yang divonis positif Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

Moeldoko menjelaskan, kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Dokter Ini Mengecam Trump dan Menyebutnya Gila

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan. Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

Namun, kalangan dokter tidak terima dengan tudingan Moeldoko dan Ganjar. Di media sosial, para dokter ramai-ramai menyampaikan protes.

Protes juga dilayangkan dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto. Dia menilai pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan. Padahal, kepercayaan adalah harga paling mahal bagi seorang dokter.

Baca Juga: Berikut Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Cek Rekening Anda Segera

Namun ternyata jika melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk pasien yang terkena Covid-19 bisa membuat publik kaget.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Bahkan untuk pasien yang mengalami komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Baca Juga: Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta

Biaya yang tidak sedikit jika dikalikan dengan jumlah pasien Covid-19 yang ada di Indonesia.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah