Kapan Libur Lebaran 2024? Ini Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri

- 21 Maret 2024, 16:52 WIB
Ilustrasi. Kapan libur Lebaran 2024? ini jadwal tanggal merah dan cuti bersama berdasarkan SKB yang ditetapkan oleh 3 Menteri.
Ilustrasi. Kapan libur Lebaran 2024? ini jadwal tanggal merah dan cuti bersama berdasarkan SKB yang ditetapkan oleh 3 Menteri. /Pixabay/tigerlilly713

BERITA DIY - Simak jadwal libur Lebaran 2024 dan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri. 

Pada saat ini, umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H dan sudah memasuki pekan kedua. Hal tersebut menandakan bahwa Lebaran sebentar lagi. 

Banyak orang yang sudah menantikan kapan libur Lebaran dan cuti bersama. Karena beberapa masyarakat akan memanfaatkan libur Lebaran untuk pulang kampung. 

Pemerintah juga sudah menetapkan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran SD SMP dan SMA Sesuai Kalender Pendidikan 2024, Ada Total 8 Hari Libur Catat Hari dan Tan

Aturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024 telah diatur dalam SKB 3 Menteri.

SKB tersebut yaitu oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

Isi SKB hari libur Lebaran dan cuti bersama

Berdasarkan SKB 3 Menteri, maka tanggal merah untuk libur Lebaran jatuh pada Tanggal 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x