Anehnya, ketika terhimpit masalah ekonomi, keduanya justru menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta. Niat menyewa apartemen ini untuk mengelabuhi korban agar percaya dengan Laeli.
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Segera Ditransfer, Ini Syaratnya Agar Bisa Cair
Pada Rabu 9 September 2020 lalu, korban dan Laeli datang ke apartemen yang mereka sewa. Disitulah Fajri kemudian membunuh Rinaldi saat sedang berhubungan bdan dengan Laeli.
Karena bingung membawa mayat yang mereka bunuh, Laeli dan Fajri kemudian memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Perilaku mereka terendus polisi dan Fajri dan Laeli kini berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani penegakan hukum atas ulah keduanya.***