PSBB Total Berlaku Besok Senin, Ini Kegiatan yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan di Luar Rumah

- 13 September 2020, 14:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020 /Instagram/@dinkesdki

Beberapa kegiatan kebijakan PSBB Total

- Mulai Senin 14 september 2020, kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk WFH.

- Ada 11 bidang esensial yang boleh berjalan.

- Izin operasi bidang non esesial akan dievaluasi ulang.

- Seluruh tempat hiburan akan ditutup

- Kegiatan usaha makanan restoran, cafe diperbolehkan untuk beroperasi tapi tidak boleh memerima pengunjung makanan di lokasi

Berita ini telah tayang di Isu Bogor dengan judul: Kegiatan yang Boleh di Jakarta Mulai Senin 14 September saat Anies Terapkan Jakarta PSBB Total

- Tempat ibadah akan ada penyesuaian. rumah ibadah raya tidak boleh dibuka, tapi rumah ibadah di kampung masih boleh dibuka(hanya untuk msyarkat kampung setempat) kecuali kawasan yang punya kasus tinggi, kegiatan beribadah dilakukan di rumah.

- Kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan.

- Kumpul-kumpul seperti reuni, temu keluarga yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, bisa ditunda.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah