BERITA DIY - Kementerian Sosial atau Kemensos renacanya akan memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan kali ini berupan Rp 500 ribu perkartu keluarga atau KK.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu per keluarga ini akan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Juliari melanjutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: BLT Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat Dapat Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta
Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Artikel ini sebelumnya terbit di Mantra Sukabumi dengan judul: Asyik, Bantuan Rp 500 Ribu per KK Kemensos Cair, Segera Cek Nama Anda.
Menurut Juliari, bantuan sosial tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.