BERITA DIY - Berikut pengertian dan perbedaan THK 2 dan THK 1 serta jadwal pendaftaran PPPK 2023.
Jelang dibukanya pendaftaran PPPK 2023 banyak orang mencari tahu pengertian dan perbedaan THK 2 dan THK 1.
Lalu apa itu THK 2 dan THK 1? Ketahui apa pengertian dan perbedaan melalui ulasan berikut ini.
Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu dalam sebuah instansi yang penghasilannya berasal dari APBD/APBN.
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasi, dan Jadwal Seleksi
Tenaga Honorer terbagi menjadi dua jenis yakni Tenaga Honorer K2 (THK 2) dan Tenaga Honorer K1 (THK 1).
Adapun pengertian THK 1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD atau APBN. THK 1 mempunyai peluang untuk langsung diangkat menjadi PNS.
Sedangkan THK 2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. THK 2 harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu untuk menjadi CPNS.
Di dalam pendaftaran PPPK 2023, THK 1 dan THK 2 menjadi pelamar priotitas apabila mengacu pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun sebelumnya.